Alokasi Dana APBN untuk Pengaspalan Jalan di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilar utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Khususnya di wilayah pedesaan, pembangunan infrastruktur yang memadai menjadi krusial dalam mendukung aksesibilitas, mobilitas, dan konektivitas antar wilayah. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok negeri. Salah satu contoh nyata dari komitmen tersebut adalah pengaspalan jalan Gindo Perkaso Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi sepanjang 2.7 KM. yang saat berita ini ditulis 9 Januari 2026 pekerjaannya telah selesai. Proyek pengaspalan jalan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) , khususnya melalui program jalan Inpres. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan di daerah. Dengan akses jalan yang lebih baik, mobilitas penduduk akan meningkat, sehingga mempermudah aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan ini juga diproyeksikan akan berdampak positif pada sektor perekonomian lokal. Akses yang lebih mudah dan cepat akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Sako dan sekitarnya. Distribusi barang dan jasa akan menjadi lebih efisien. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan juga akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, pengaspalan jalan di Desa Sako melalui dana APBN merupakan langkah strategis dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.

0 Komentar